Kapan Anak Khitan?
Khitan atau sunat yang secara medis dikenal dengan istilah sirkumsisi merupakan hal yang lumrah dilakukan pada anak laki-laki. Tindakan ini membuang sebagian kulit kulup yang menempel pada ujung kemaluan. Dari sisi medis, tidak ada usia tertentu yang dipandang optimal untuk melakukan prosedur khitan. Namun, apabila ada indikasi medis tertentu seperti adanya fimosis hingga infeksi saluran kemih, maka khitan sebaiknya dilakukan segera. Khitan dapat dilakukan kapan saja untuk menghindari resiko terjadinya infeksi saluran kemih.
Indikasi medis khitan antara lain fimosis yaitu saat preputium penis melekat pada glans penis sehingga tidak dapat ditarik. Sekitar 90% batita mengalami fimosis yang dapat ditandai dengan preputium yang menggelembung (ballooning) saat berkemih. Karena hygiene yang buruk pada penderita fimosis sehingga sering terjadi infeksi saluran kemih. Namun, ada kondisi tertentu dimana pasien tidak boleh khitan seperti adanya hipospadia yaitu muara saluran kemih yang terletak tidak pada ujung penis tetapi pada bagian bawah penis. Lalu adanya gangguan pembekuan darah seperti hemophilia. Sehingga, sebaiknya tindakan khitan dilakukan dirumah sakit bersama dokter spesialis bedah.
Saat ini banyak orangtua yang memilih untuk melakukan khitan pada usia lebih dini, selain karena proses penyembuhan yang bisa lebih cepat, ketika usia bayi, bayi juga belum terlalu banyak bergerak. Namun, di Indonesia rata-rata anak laki-laki khitan pada usia pra pubertas sekitar usia 8-9 tahun sehingga seolah-olah membuat anak terlihat semakin besar dan tinggi setelah dilakukan sirkumsisi. Padahal risiko khitan saat bayi, usia balita dan usia sekolah relatif sama.