Laparoskopi adalah prosedur operasi dengan memasukkan teleskop dan instrument kecil lainnya melalui sayatan kecil di perut bagian bawah, umumnya di sekitar pusar. Hal ini memungkinkan untuk melakukan visualisasi organ panggul termasuk di daerah rahim, saluran telur (tuba fallopii) dan indung telur.
Macam Tindakan Laparoskopi Untuk Wanita Subinfertil
Prosedur ini memungkinkan kita untuk menentukan apakah ada perlekatan antar beberapa organ reproduksi sehingga mengganggu pertemuan antara spermatozoon dengan oozit, endometriosis, tumor dengan masa padat (miom) di rahim (uterus), tumor pada indung telur (ovarium) yang kita kenal dengan kistoma ovarii (kista) dan kelainan- kelainan lainnya pada tuba fallopi, yang semuanya bisa mengganggu kesuburan bagi wanita.
Ada 2 jenis tindakan laparoskopi dibidang Kandungan :
- Laparoskopi Diagnostik, yaitu: tindakan untuk mencari penyebab mengapa kehamilan belum terjadi.
- Laparoskopi Operatif yaitu tindakan operasi sejak awal sudah direncanakan untuk menangani adanya kelainan di uterus, ovarium, tuba falopii atau kelainan lainnya dengan cara mengambil/memperbaiki kelainan tersebut. Kelainan ini bisa diketahui pada pemeriksaan sebelumnya seperti menggunakan pemeriksaan fisik sederhana, HSG (hystero salpingography), USG (Ultra sonography) atau pemeriksaan canggih lainnya.
Jika kelainan tersebut saat pemeriksaan sebelumnya tidak diketahui dan ditemukan saat laparoskopi diagnostik, maka tindakan laparaskopi diagnostik bisa dilanjutkan laparoskopi operatif dengan menempatkan instrumen tambahan melalui port (lubang kecil 5 mm lainnya untuk memasukkan alat- alat lainnya)
Laparoskopi Diagnostik akan dilakukan setelah pemeriksaan infertilitas dasar lainnya dilakukan seperti: analisia sperma, hysterosalpingography (HSG), pemeriksaan cadangan ovarium dan kondisi ada atau tidaknya gangguan ovulasi harus diperiksa sebelum pertimbangan laparoskopi. Misalnya, jika pasangan prianya memiliki cacat sperma berat maka laparoskopi akan dilakukan setelah terjadi perbaikan pada hasil analisa sperma suami, sebab kalaupun laparoskopi tetap dilakukan maka tindakan ini tidak akan memberikan informasi tambahan yang berguna yang akan membantu terjadinya kehamilan.
Laparoskopi adalah Gold standart untuk pemeriksaan infertilitas wanita. Setelah pasangan suami istri menikah satu tahun dengan melakukan hubungan suami istri yang normal (2-3x dalam seminggu) tanpa proteksi (alat KB) maka selayaknya dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab ketidak hamilan tersebut. Setelah pemeriksaan standart infertilitas dilakukan dan tetap belum ditemukan kelainannya, maka laparoskopi Diagnostik selayaknya dilakukan. Atau kalaupun belum mencapai usia pernikahan 1 tahun namun ditemukan kelainan yang diduga sebagai penyebab dari keterlambatan kehamilan tersebut, maka Laparoskopi Diagnostik dan bahkan sudah bisa dilakukan Laparoskopi Operatif untuk menangani kelainan- kelainan yang diduga sebagai penyebab gangguan kesuburannya.